Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

FAQ Impor Barang Pindahan (Personal Effect)

Untuk teman-teman yang saat ini tinggal diluar negeri dan ingin kembali ke indonesia. Kamu bisa koq pulang ke Indonesia dengan membawa barang-barang milik pribadi kamu. Ada yang menyebutnya Personal Effect, atau Personal Item, nama resminya adalah Impor Barang Pindahan. Nah, cek dulu apa saja persyaratan impor barang pindahan. Apakah Personal Effect itu? Personal Effect bisa disebut juga sebagai barang pindahan. Barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili diluar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri. Siapa saja yang boleh mengajukan proses kepabeanan barang pindahan? PNS/TNI yang tugas/belajar diluar negeri. Diplomat/Pejabat Negara yang bertugas di luar negeri. Warga sipil (Pelajar, Mahasiswa, Pegawai) yang belajar/bekerja diluar negeri. Warga negara asing yang bekerja di dalam negeri. Apakah barang pindahan harus membayar bea masuk? Barang pindahan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk. Namun pada keny

PROSES CUSTOM CLEARANCE EXPORT FCL

Bagi pekerja ekspor/impor yang dibelakang meja, tentunya kurang begitu mengerti step by step Proses Clearance Export dilapangan. Nah kali ini aku akan bahas dari sisi Freight Forwarder/Custom Broker. Yang pertama akan aku kupas adalah proses Ekspor FCL (Full Container Load). Step by Step Custom Clearance Ekspor FCL Persiapan Dokumen Mendapatkan SI (shipping Instruction), Invoice, Packing List  dari Eksportir/Shipper/Pengirim Barang. Membuat SI Out ke Pelayaran (SI atas nama Custom Broker) Setelah SI diterima oleh pelayaran maka pelayaran akan me-realease Booking Confirmation atau bisa juga disebut DO (Delivery Order). Fungsi DO adalah sebagai surat jalan/surat ijin untuk pengambilan container kosong di Depo yang ditunjuk oleh pelayaran. DO lalu dikirim ke divisi trucking, yang akan dilanjut dengan proses pengambilan container ke depo. Container kosong dikirim ke gudang shipper/eksportir untuk melakukan proses stuffing. Yang perlu diperhatikan adalah, saat pertama kali m

Berlakunya BTKI 2017

Beberapa minggu yang lalu, Dirjen Bea dan Cukai memberikan sosialisasi tentang perubahan pada sistem klasifikasi barang yang dituangkan dalam BTKI 2017. BTKI sendiri adalah singkatan dari Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Direktorat Jendral Bea dan Cukai memberikan himbauan kepada Importir dan Eksportir untuk melakukan update modul kepabeanan terkait pemberlakuan BTKI 2017. Modul apa saja yang harus diupdate? Modul ekspor/ impor/ KITE/ TPB BC2.3/ PP-SAD/ PP-FTZ03.

Perbedaan House BL dan Master BL

Picture Taken from Investopedia  Bill of Lading (BL) bisa dibagi menjadi dua, yaitu House Bill of Lading danMaster Bill of Lading. Perbedaan House BL dan Master BL adalah terletak pada siapa yang mengeluarkan. Perbedaan House BL (HBL) dan Master BL (MBL) House BL (HBL) dikeluarkan oleh NVOCC atau Freight Forwarder untuk clientnya. Master Bill of Lading (MBL) dikeluarkan oleh pemilik angkutan untuk NVOCC atau Freight Forwarding. Saat mengeluarkan BL untuk FCL shipment, HBL harus selalu back to back dengan MBL yang artinya HBL yang dikeluarkan harus sama persis dengan MBL yang dikeluarkan oleh Liner, dalam semua detil nya, kecuali dalam kolom shipper, consignee, dan notify party. Berikut penulisan shipper, consignee, dan notify party, untuk FCL shipment : Dalam House Bill of Lading (HBL) Shipper: Pemilik Barang/eksportir (atau sesuai L/C) Consignee: Penerima barang/importir (atau sesuai L/C) Notify: Biasanya sama dengan consignee (atau pihak yang tertulis dalam L/

Menghitung CBM dan Freight Ton

Dalam transaksi pengiriman barang, jika cargo yang akan dikirim tidak terlalu banyak. Kebanyakan pemilik barang memilih untuk menggunakanan pengiriman dengan metode LCL (Less Container Load) atau pengiriman melalui Udara. Pertanyaan yang sering muncul dari pengiriman LCL dan melalui udara adalah, ‘Bagaimana sih caranya menghitung CBM dan freight  ton?’.  Apalagi jika pemilik barang di kenakan biaya dengan perhitungan freight ton atau revenue ton. Bagaimana menghitung CBM atau Freight Ton suatu barang? Pertama kita perlu mengetahui apa sih cbm itu. CBM adalah singkatan dari CuBic Meter. Perhitungan ini digunakan untuk mengetahui kubikasi atau volume suatu kargo. Metric ton sendiri merujuk pada berat suatu barang (1 MT=1000 Kg). Freight ton atau revenue ton, bisa juga disebut w/m (weight measurement) adalah term yang digunakan untuk menentukan apakah  suatu cargo akan dikenakan penghitungan menurut berat atau volume. Yang digunakan adalah yang paling besar diantara keduanya.