Langsung ke konten utama

Menghitung CBM dan Freight Ton

Dalam transaksi pengiriman barang, jika cargo yang akan dikirim tidak terlalu banyak. Kebanyakan pemilik barang memilih untuk menggunakanan pengiriman dengan metode LCL (Less Container Load) atau pengiriman melalui Udara. Pertanyaan yang sering muncul dari pengiriman LCL dan melalui udara adalah, ‘Bagaimana sih caranya menghitung CBM dan freight  ton?’.  Apalagi jika pemilik barang di kenakan biaya dengan perhitungan freight ton atau revenue ton.




Bagaimana menghitung CBM atau Freight Ton suatu barang?


Pertama kita perlu mengetahui apa sih cbm itu. CBM adalah singkatan dari CuBic Meter. Perhitungan ini digunakan untuk mengetahui kubikasi atau volume suatu kargo. Metric ton sendiri merujuk pada berat suatu barang (1 MT=1000 Kg).

Freight ton atau revenue ton, bisa juga disebut w/m (weight measurement) adalah term yang digunakan untuk menentukan apakah  suatu cargo akan dikenakan penghitungan menurut berat atau volume. Yang digunakan adalah yang paling besar diantara keduanya.

Sekarang pertanyaannya adalah, ‘Bagaimana kita menghitung kubikasi suatu barang?’. Jika kita sudah mengetahui  dimensi suatu barang, kita bisa menentukan berapa kubikasinya.
Contoh:

1 Palet dengan dimensi : Panjang 3,2M X Lebar 1,2M X Tinggi 2,2M dan Gross Weight 10.2 Ton

Untuk mencari kubikasinya, kita hanya perlu mengalikan panjang, lebar, dan tingginya. Dan hasilnya adalah 8,448CBM.

Jika ongkos freight menggunkan revenue ton, maka  biaya yang akan ditagihkan adalah yang paling tinggi antara kubikasi dan berat.
Contoh :

Jika harga freight adalah USD 15/per freight ton

Maka perhitungan biaya nya adalah sebagai berikut :

8,448 CBM X USD 15 = USD  126.72

10.2 Ton X USD 15 = USD 153

Karena hasil perkalian berat yang lebih tinggi, maka harga freight yang akan ditagihkan adalah USD 153

Begitu juga sebaliknya jika cbm yang lebih tinggi maka cbm yang akan digunakan.

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan House BL dan Master BL

Picture Taken from Investopedia  Bill of Lading (BL) bisa dibagi menjadi dua, yaitu House Bill of Lading danMaster Bill of Lading. Perbedaan House BL dan Master BL adalah terletak pada siapa yang mengeluarkan. Perbedaan House BL (HBL) dan Master BL (MBL) House BL (HBL) dikeluarkan oleh NVOCC atau Freight Forwarder untuk clientnya. Master Bill of Lading (MBL) dikeluarkan oleh pemilik angkutan untuk NVOCC atau Freight Forwarding. Saat mengeluarkan BL untuk FCL shipment, HBL harus selalu back to back dengan MBL yang artinya HBL yang dikeluarkan harus sama persis dengan MBL yang dikeluarkan oleh Liner, dalam semua detil nya, kecuali dalam kolom shipper, consignee, dan notify party. Berikut penulisan shipper, consignee, dan notify party, untuk FCL shipment : Dalam House Bill of Lading (HBL) Shipper: Pemilik Barang/eksportir (atau sesuai L/C) Consignee: Penerima barang/importir (atau sesuai L/C) Notify: Biasanya sama dengan consignee (atau pihak yang tertulis dalam L/

Perbedaan antara Container 40FT dan 40HQ

Kebanyakan eksportir dan importir mengetahui perbedaan antara container 20FT dan 40FT, tapi kurang paham dengan container 40HQ. Hari ini aku akan memperkenalkan container 40HQ dengan membandingkan ciri utamanya dengan container 40FT. Apa yang dimaksud dengan container GP (General Purpose/Umum)?  General Purpose adalah container yang biasa ditemui dan digunakan dalam transportasi laut secara global (mendunia) Container dengan ini tertutup, jadi barang yang ada didalamnya tidak terkontaminasi dengan lingkungan luar selama masa pengiriman. Ada atap, dinding, lantai dan memiliki setidaknya 1 sisi yang dapat digunakan sebagai pintu dalam proses keluar masuk kargo. Seperti yang sudah dibahas, pembuatan kontainer ini dimaksudkan agar dapat cocok untuk mengangkut kargo dengan berbagai macam bentuk dan jenis yang berbeda. Akibatnya Container General Purpose (GP) ini merupakan angkutan kontainer yang paling umum beredar. Kontainer mana yang bisa diterima sebagai General Purpose

Hubungan antara Consignee dan Notify Party

Dalam sebuah proses logistik, kita akan bertemu dengan Bill of Lading dan Airway Bill. Jika pengiriman melalui melalui jalur laut. Kita akan menerima Bill of Lading sebagai dokumen pengiriman dan atau tanda terima suatu barang. Airway Bill adalah Bill of Lading pengiriman melalui udara. Didalam keduanya, kita akan menemukan Shipper, Consignee, dan Notify Party. Apakah sebenarnya fungsi dari kolom tersebut? Adakah hubungan diantara ketiganya ? Secara garis besar Shipper, Consignee, dan Notify Party dipakai untuk menjelaskan siapa pengirim dan pihak yang berhak menerima kargo. Shipper (Exportir) adalah orang/perusahaan yang mengirimkan/memiliki kargo yang tertulis dalam sebuah Bill Of Lading. Consignee (Importir) adalah Orang atau perusahaan yang secara resmi diperbolehkan menerima kargo/barang di Negara tujuan. Notify adalah Nama dan alamat lengkap dari orang yang seharusnya diberitahu pada saat kedatangan sebuah kargo/barang. Nah, pertanyaannya adalah, apakah ada hub