Langsung ke konten utama

Postingan

Larangan Angkutan Barang Maret 2018

Larangan Angkutan Barang Maret 2018 Paskah is in the house, guys.  Sebagai pegawai, pastinya kita senang Long weekend didepan mata. Disisi lain, sebagai pekerja logistik , kita juga di buat pusing dengan larangan pembatasan yang ditetapkan pemerintah. Memang kita mengerti, bahwa pemerintah selalu menginginkan yang terbaik untuk warga negaranya. Baca juga : BTKI 2017 sudah diberlakukan Jadi, kita juga HARUS belajar menghargai pemerintah Indonesia, dengan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan. So, here it goes.  Diambil dari flyer yang disediakan oleh kementerian perhubungan. Berikut : Rencana Aksi Menghadapi Libur Panjang 30 Maret s.d 1 April 2018 KUNCI KEBERHASILAN PENYELENGGARAAN LIBUR PANJANG / LONG WEEKEND Melepaskan Ego Sektoral Dan Kerjasama Saling Melengkapi; Perencanaan Dengan Visi Yang Sama Untuk Tujuan Pelayanan Mudik; Komunikasi Dan Kerjasama Antar Lembaga Yang Erat Dan Dinamis; Memaksimalkan Sarana Dan Prasarana; Tidak Boleh Lel...

Daftar Pelayaran tanpa JAMINAN CONTAINER

Surat Edaran Dirjen Hubla : Penghapusan J aminan Container Hingga awal tahun 2018 ini masih saja ada pelayaran yang membebankan Jaminan Container pada importir. Padahal,  sejak pertengahan tahun 2017 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,  sudah mengeluarkan Surat Edaran, Kemenhub No Um 003/40 /II /DJPL -17 (19/5/2017). Isinya menyatakan bahwa pemilik barang tidak perlu (lagi) membayar uang jaminan container pada perusahaan pelayaran atau general agent. Dengan pengecualian,  untuk barang yang berpotensi merusak petikemas,  atau pemilik barang yang baru menggunakan jasa pelayaran. Kenyataannya sampai hari ini, Surat Edaran Dirjen Hubla masih belum dilaksanakan oleh semua pihak. Apakah harus ada sanksi yang diberlakukan,  baru semua akan taat?  Koq ya, seperti menghadapi anak kecil. Padahal sebagai orang dewasa, sudah seharusnya kita belajar bertanggung jawab dan taat pada peraturan. Daftar Pelayaran dengan & tan...

Terlengkap! Step by step Tarik Jaminan Container

Bagi beberapa orang yang sudah terbiasa melakukan penarikan jaminan container, tulisan ini tidak akan berguna. Namun untuk kita para pekerja logistic yang baru terjun kedalam dunia persilatan. Proses Tarik jaminan container bisa jadi agak njlimet. Apa saja sih prosedur yang harus dilewati untuk bisa Tarik jaminan container? 1. Siapkan Dokumen Setiap pelayaran memiliki kebijakan sendiri-sendiri untuk detail kelengkapan dokumen, namun secara garis besar, berikut dokumen yang diperlukan untuk bisa sukses melakukan Tarik jaminan container. 1. Kwitansi/invoice asli jaminan container.  Ada yang memnyebutnya sebagai Official Receipt, Payment Receipt, Security deposit advice, container guarantee, dll. Poinnya sih sama, tanda bukti pembayaran jaminan container yang asli. 2. Foto Copy Surat Pinjaman Container.  Dokumen harus sudah di endorse oleh pelayaran dengan mencantumkan nama Depo untuk pengembalian container. Biasanya ada tulisan : ‘Container kosong ha...

FAQ Impor Barang Pindahan (Personal Effect)

Untuk teman-teman yang saat ini tinggal diluar negeri dan ingin kembali ke indonesia. Kamu bisa koq pulang ke Indonesia dengan membawa barang-barang milik pribadi kamu. Ada yang menyebutnya Personal Effect, atau Personal Item, nama resminya adalah Impor Barang Pindahan. Nah, cek dulu apa saja persyaratan impor barang pindahan. Apakah Personal Effect itu? Personal Effect bisa disebut juga sebagai barang pindahan. Barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili diluar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri. Siapa saja yang boleh mengajukan proses kepabeanan barang pindahan? PNS/TNI yang tugas/belajar diluar negeri. Diplomat/Pejabat Negara yang bertugas di luar negeri. Warga sipil (Pelajar, Mahasiswa, Pegawai) yang belajar/bekerja diluar negeri. Warga negara asing yang bekerja di dalam negeri. Apakah barang pindahan harus membayar bea masuk? Barang pindahan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk. Namun pada ...

PROSES CUSTOM CLEARANCE EXPORT FCL

Bagi pekerja ekspor/impor yang dibelakang meja, tentunya kurang begitu mengerti step by step Proses Clearance Export dilapangan. Nah kali ini aku akan bahas dari sisi Freight Forwarder/Custom Broker. Yang pertama akan aku kupas adalah proses Ekspor FCL (Full Container Load). Step by Step Custom Clearance Ekspor FCL Persiapan Dokumen Mendapatkan SI (shipping Instruction), Invoice, Packing List  dari Eksportir/Shipper/Pengirim Barang. Membuat SI Out ke Pelayaran (SI atas nama Custom Broker) Setelah SI diterima oleh pelayaran maka pelayaran akan me-realease Booking Confirmation atau bisa juga disebut DO (Delivery Order). Fungsi DO adalah sebagai surat jalan/surat ijin untuk pengambilan container kosong di Depo yang ditunjuk oleh pelayaran. DO lalu dikirim ke divisi trucking, yang akan dilanjut dengan proses pengambilan container ke depo. Container kosong dikirim ke gudang shipper/eksportir untuk melakukan proses stuffing. Yang perlu diperhatikan adalah, saat pertama ka...

Berlakunya BTKI 2017

Beberapa minggu yang lalu, Dirjen Bea dan Cukai memberikan sosialisasi tentang perubahan pada sistem klasifikasi barang yang dituangkan dalam BTKI 2017. BTKI sendiri adalah singkatan dari Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Direktorat Jendral Bea dan Cukai memberikan himbauan kepada Importir dan Eksportir untuk melakukan update modul kepabeanan terkait pemberlakuan BTKI 2017. Modul apa saja yang harus diupdate? Modul ekspor/ impor/ KITE/ TPB BC2.3/ PP-SAD/ PP-FTZ03.

Perbedaan House BL dan Master BL

Picture Taken from Investopedia  Bill of Lading (BL) bisa dibagi menjadi dua, yaitu House Bill of Lading danMaster Bill of Lading. Perbedaan House BL dan Master BL adalah terletak pada siapa yang mengeluarkan. Perbedaan House BL (HBL) dan Master BL (MBL) House BL (HBL) dikeluarkan oleh NVOCC atau Freight Forwarder untuk clientnya. Master Bill of Lading (MBL) dikeluarkan oleh pemilik angkutan untuk NVOCC atau Freight Forwarding. Saat mengeluarkan BL untuk FCL shipment, HBL harus selalu back to back dengan MBL yang artinya HBL yang dikeluarkan harus sama persis dengan MBL yang dikeluarkan oleh Liner, dalam semua detil nya, kecuali dalam kolom shipper, consignee, dan notify party. Berikut penulisan shipper, consignee, dan notify party, untuk FCL shipment : Dalam House Bill of Lading (HBL) Shipper: Pemilik Barang/eksportir (atau sesuai L/C) Consignee: Penerima barang/importir (atau sesuai L/C) Notify: Biasanya sama dengan consignee (atau pihak yang tertulis dala...

Menghitung CBM dan Freight Ton

Dalam transaksi pengiriman barang, jika cargo yang akan dikirim tidak terlalu banyak. Kebanyakan pemilik barang memilih untuk menggunakanan pengiriman dengan metode LCL (Less Container Load) atau pengiriman melalui Udara. Pertanyaan yang sering muncul dari pengiriman LCL dan melalui udara adalah, ‘Bagaimana sih caranya menghitung CBM dan freight  ton?’.  Apalagi jika pemilik barang di kenakan biaya dengan perhitungan freight ton atau revenue ton. Bagaimana menghitung CBM atau Freight Ton suatu barang? Pertama kita perlu mengetahui apa sih cbm itu. CBM adalah singkatan dari CuBic Meter. Perhitungan ini digunakan untuk mengetahui kubikasi atau volume suatu kargo. Metric ton sendiri merujuk pada berat suatu barang (1 MT=1000 Kg). Freight ton atau revenue ton, bisa juga disebut w/m (weight measurement) adalah term yang digunakan untuk menentukan apakah  suatu cargo akan dikenakan penghitungan menurut berat atau volume. Yang digunakan adalah yang paling besar d...

Perbedaan Demurrage dan Detention

Demurrage dan Detention adalah dua kata yang sering kali bikin bingung banyak orang. Lalu, apa sih perbedaan dari keduanya??? Istilah demurrage digunakan saat kargo masih ada di dalam container. Bisa karena belum dibongkar (Import). Atau karena belum dimuat (Eksport). Istilag detention digunakan saat container sudah kosong. Baik setelah pembongkaran  ataupun sebelum proses muat. Mari kita bahas bagaimana cara kerja keduanya. Import Sebuah Container tiba di pelabuhan pada tanggal 2 Juli. Consignee akhirnya mengeluakan Container pada tanggal 12 Juli. Normalnya Free time Demmurage/Detention dari pelayaran adalah 7 hari (ada juga sih yang 14 hari ataupun 21 hari). Maka pihak pelayaran akn membebankan biaya demmurage ke pihak Cgnee selama 4 hari, dari tanggal 9 s/d 12 Juli. Nah, setelah container dikeluarkan dari pelabuhan, jika Consignee memerlukan waktu lebih dari 7 hari untuk mengembalikan Container kosong ke depot (yang sudah ditunjuk oleh pelayaran). Maka Cgnee jug...

Hubungan antara Consignee dan Notify Party

Dalam sebuah proses logistik, kita akan bertemu dengan Bill of Lading dan Airway Bill. Jika pengiriman melalui melalui jalur laut. Kita akan menerima Bill of Lading sebagai dokumen pengiriman dan atau tanda terima suatu barang. Airway Bill adalah Bill of Lading pengiriman melalui udara. Didalam keduanya, kita akan menemukan Shipper, Consignee, dan Notify Party. Apakah sebenarnya fungsi dari kolom tersebut? Adakah hubungan diantara ketiganya ? Secara garis besar Shipper, Consignee, dan Notify Party dipakai untuk menjelaskan siapa pengirim dan pihak yang berhak menerima kargo. Shipper (Exportir) adalah orang/perusahaan yang mengirimkan/memiliki kargo yang tertulis dalam sebuah Bill Of Lading. Consignee (Importir) adalah Orang atau perusahaan yang secara resmi diperbolehkan menerima kargo/barang di Negara tujuan. Notify adalah Nama dan alamat lengkap dari orang yang seharusnya diberitahu pada saat kedatangan sebuah kargo/barang. Nah, pertanyaannya adalah, apakah ada...

Penyebab dan Solusi Reject (Nota Pemberitahuan Penolakan)

NPP/Reject mungkin terjadi pada saat kita melakukan transfer PIB. Berikut adalah beberapa contoh respon reject PIB/NPP (Nota Pemberitahuan Penolakan), penyebabnya dan solusi yang dapat dilakukan untuk membetulkan kesalahan yang terjadi. Contoh Reject SeriBrg=1 HS=1001901900 terkena lartas, harap cantumkan ijin di PIB dari Karantina Tumbuhan. Penyebab HS terkena lartas, tetapi pada saat data dikirim, nomor perijinan tidak diisikan pada modul PIB. Kode ijin berbeda antara PIB dengan Portal. Solusi Isikan modul PIB dengan lengkap dan benar. Update modul PIB dengan update terakhir untuk mendapatkan data yang up to date. Contoh Reject SeriBrg=1 HS=2309909000 terkena lartas Ijin tidak ditemukan, hubungi Karantina Hewan. Penyebab Pengisian Kode ijin masih salah. GA bersangkutan belum upload data perijinan di portal NSW. Solusi Ikuti tata cara pengisian nomor perijinan pada modul PIB anda Minta / sampaikan pada GA bersangkutan untuk mengupload data perijinannya di portal ...

Perbedaan antara Container 40FT dan 40HQ

Kebanyakan eksportir dan importir mengetahui perbedaan antara container 20FT dan 40FT, tapi kurang paham dengan container 40HQ. Hari ini aku akan memperkenalkan container 40HQ dengan membandingkan ciri utamanya dengan container 40FT. Apa yang dimaksud dengan container GP (General Purpose/Umum)?  General Purpose adalah container yang biasa ditemui dan digunakan dalam transportasi laut secara global (mendunia) Container dengan ini tertutup, jadi barang yang ada didalamnya tidak terkontaminasi dengan lingkungan luar selama masa pengiriman. Ada atap, dinding, lantai dan memiliki setidaknya 1 sisi yang dapat digunakan sebagai pintu dalam proses keluar masuk kargo. Seperti yang sudah dibahas, pembuatan kontainer ini dimaksudkan agar dapat cocok untuk mengangkut kargo dengan berbagai macam bentuk dan jenis yang berbeda. Akibatnya Container General Purpose (GP) ini merupakan angkutan kontainer yang paling umum beredar. Kontainer mana yang bisa diterima sebagai General Pur...

Penjaluran Impor

Picture taken from DJBC Website Apasih Penjaluran Impor itu? Penjaluran Impor adalah proses yang ditempuh suatu komoditi dalan proses kepabeanan . Sudah 2 hari setelah transfer PIB namun masih belum mendapatkan Respon Penjaluran dari Bea Cukai Tanjung Priok. Client yang kami tangani ini baru pertama kali memasukan commodity Import. Namun dikarenakan komoditi sangat diperlukan untuk proses produksi, Client menekan kami untuk segera mempercepat proses penjaluran impor , dengan asumsi walaupun baru pertama kali melakukan Import, namun karena sudah memiliki API-P dan commodity import adalah penunjang produksi, maka Importir mengharapkan untuk segera mendapat Jalur Hijau. Maka dari itu, aku memberikan penjelasan kepada Client secara garis besar bagaimana Proses DJBC memberikan proses penjaluran. Penjaluran impor sendiri di bagi menjadi sbb: Penjaluran Impor Jalur Merah Jalur Merah adalah mekanisme pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan dilakukan pemer...

Bahasa ekspor impor

Sebagai pekerja dalam bidang logistik. Bahasa yang sering digunakan dalam ekspor impor ini perlu diketahui, agar bisa nyambung saat bicara dengan agent. Silahkan ditambahkan kalo ada yang kurang, jadi kita bisa sama-sama belajar. Shipper adalah Eksportir atau Pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB, PIB. Consignee adalah Importir atau Penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen2 seperti : Bill Of Lading, Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB, PIB. Notify Party : Notify Party adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import. Dalam prakteknya, nama dan alamat Notify Party ini sama dengan nama dan Alamat Consignee. Tetapi ini semua tergantung dari perjanjian awal antara pihak shipper dan consignee. Nama dan alamat lengkap N...